Kemranjen (20/11/2025) – Dalam upaya untuk memastikan pengamanan aset wakaf, pensertipikatan tanah wakaf menjadi langkah yang sangat penting. Proses ini dimulai dengan pelaksanaan Ikrar Wakaf yang dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf atau Kepala KUA, disaksikan oleh dua orang saksi. Langkah ini tidak hanya menggarisbawahi komitmen para wakif, tetapi juga menjaga nilai dan keberlanjutan aset wakaf tersebut.
Pentingnya penataan arsip wakaf tidak dapat dipandang sebelah mata. Setelah sertipikat tanah wakaf diterbitkan oleh Kantor Pertanahan, Nazhir bertanggung jawab untuk memberikan salinan sertipikat tersebut kepada KUA Kecamatan. Salinan ini berfungsi sebagai bagian dari arsip yang saling melengkapi dengan Akta Ikrar Wakaf serta dokumen kelengkapan lainnya, sehingga memudahkan pengelolaan dan pemantauan aset wakaf di masa depan.
Dalam konteks ini, Sindu Trisno, Ketua Nazhir Yayasan At Tauhid Pageralang Kemranjen, melakukan langkah konkret dengan menyerahkan fotokopi sertipikat tanah wakaf secara langsung kepada Apriliyanto, Kepala KUA Kemranjen. Penyerahan ini bukan sekadar formalitas; ia adalah simbol kerjasama yang baik antara pihak Yayasan dan lembaga pemerintah dalam menjaga serta mengamankan aset wakaf.
Apriliyanto mengungkapkan rasa apresiasinya kepada Sindu atas kontribusinya dalam gerakan pengamanan aset wakaf. Ia menekankan bahwa kolaborasi semacam ini sangat krusial untuk memastikan bahwa aset-aset wakaf tidak hanya terdaftar dengan baik, tetapi juga terlindungi dari kemungkinan penyimpangan dan disalahgunakan di masa mendatang.
Selain penyerahan sertipikat tanah wakaf, Sindu juga memberikan informasi terkini kepada Apriliyanto mengenai beberapa bidang tanah yang sedang dalam proses penggantian nazhir, serta bidang-bidang yang sedang dipersiapkan untuk dilakukan Ikrar Wakaf. Hal ini menunjukkan bahwa Yayasan At Tauhid aktif dalam pengelolaan wakaf dan berkomitmen untuk menjaga transisi yang lancar dalam kepengurusan aset wakaf.
Secara keseluruhan, langkah yang diambil oleh Sindu Trisno dan Apriliyanto menunjukkan sinergi yang baik antara yayasan dan instansi pemerintahan. Dengan kerjasama yang erat, diharapkan pengamanan aset wakaf di Kemranjen dapat terlaksana dengan optimal, memastikan bahwa aset-aset ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Mengelola dan menyimpan arsip wakaf dengan cara yang baik adalah langkah awal yang sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut. (@p)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar