Banyumas -Saat bersiap untuk melangsungkan pernikahan, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui oleh pasangan calon pengantin. Salah satunya adalah pemeriksaan dan validasi berkas di Kantor Urusan Agama (KUA). Di KUA Kemranjen, proses ini dipimpin oleh Bapak Galih Lukman Hakim, penghulu yang bertugas sementara menggantikan Bapak Kepala KUA Apriliyanto yang sedang menjalankan tugas di luar kantor. (09/01)
Pada hari ini, pemeriksaan dilakukan di auditorium KUA Kemranjen dengan antusiasme yang tinggi dari para pasangan calon pengantin beserta wali nikah mereka. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan valid. Berkas lengkap dan valid merupakan salah satu tujuan utama dari pemeriksaan di KUA, karena akan memudahkan proses pencatatan perkawinan nantinya.
Bapak Galih menekankan bahwa pasangan calon pengantin harus selalu ingat bahwa perjuangan bersama dalam mempersiapkan pernikahan adalah langkah awal yang penting dalam membangun rumah tangga. Ia memberikan pesan agar pasangan tetap solid dan kompak saat menghadapi berbagai cobaan di masa depan, karena kebersamaan mampu meringankan beban dan membantu menyelesaikan masalah dengan lebih baik.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 30 Tahun 2024, segala kekurangan berkas harus dilengkapi maksimal satu hari sebelum pelaksanaan akad nikah. Hal ini ditegaskan oleh Bapak Galih saat menjelaskan mengenai berbagai kekurangan berkas yang ditemukan selama proses pemeriksaan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pasangan calon pengantin untuk memastikan bahwa mereka memiliki semua dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari sebelum tanggal pernikahan.
Selain memastikan kelengkapan berkas, konsultasi dengan penghulu seperti Bapak Galih juga sangat dianjurkan. Dengan begitu, pasangan calon pengantin bisa mendapatkan informasi dan arahan yang lebih jelas mengenai prosedur pernikahan, serta persiapan mental dan emosional dalam memasuki kehidupan berumah tangga.
Dengan mempersiapkan segala sesuatu dengan baik, mulai dari kelengkapan berkas hingga kesiapan mental, pasangan calon pengantin dapat melangsungkan akad nikah dengan lancar dan sakral. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda yang sedang mempersiapkan hari bahagia tersebut. (glh)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar